Rabu, 03 Februari 2016

Rangkuman IPA Kelas 10 SMK/MAK Semester 2 BAB 1 - Tanah



BAB 1
Bagian 3

~ Tanah ~


Proses pembentukan tanah yaitu perubahan dari bahan induk / dasar menjadi lapisan tanah. Perkembangan tanah dari bahan induk yang padat menjadi bahan induk yang agar lunak, selanjutnya berangsur-angsur menjadi tanah pada lapisan bawah (subsoil) dan lapisan tanah atas (topsoil), dalam periode lama sampai dengan ratusan tahun hingga ribuan tahun. Revolusi dari batuan induk sampai menjadi tanah karena batuan induk mengalami proses pelapukan, yaitu proses penghancuran karena iklim.


Secara umum proses pembentukan tanah ialah lapisan batuan yang mengalami pe;apukan. Tanah merupakan tenpat tumbuh dan berkembangnya vegetasi. Proses pembentukan tanah dapat terjadi dengan tiga macam cara, yaitu:
1. Tanah terbentuk dari endapan pasir dan debu yang tebal oleh tanah.
2. Tanah terbentuk dari batuan-batuan yang ditumbuhi oleh tumbuhan perintis, misalnya lumut.
3. Tanah dapat terjadi karena pelapukan batuan dan pembusukan tanam-tanaman.

Syarat utama terbentuknya tanah ada dua yaitu:
1. tersedianya bahan asal atau batuan induk,
2. adanya faktor-faktor yang mempengaruhi bahan induk
(Jenny,1941)
Bahan induk tanah berbeda dengan batuan induk. Bahan induk tanah merupakan bahan hasil pelapukan batuan induk. Bahan induk bersifat lepas-lepas sementara batuan induk bersifat padu. Faktor-faktor yang bekerja setlah pelonggokan bahan induk tanah dapat dikelompokkan menjadi faktor aktif dan faktot pasif. Faktor aktif dalam pembentukan tanah adalah iklim dan organisme tanah. Faktor pembentuk tanah pasif adalah relief (bentuklahan), bahan induk, dan waktu.

Proses dan Faktor-Faktor Pembentukan Tanah

Faktor-faktor Pembentukan Tanah

Tenaga eksogen yang berupa tenaga sinar matahari dalam waktu yang lama dapat melapukkan batuan. Batuan yang lapuk kemudian diangkut oleh tenaga air dan tenaga angin. Batuan lapuk atau hancuran batuan dalam waktu yang sangat lama berubah menjadi tanah. Jadi, pada dasarnya tanah berasal dari batan.

Faktor pembentuk tanah antara lain :

1. Batuan Induk
     Bahan asal yang nantinya akan terbentuk tanah disebut batuan induk. Pada umumnya tanah berasal dari batuan dan sisa-sisa bahan organik. Daun dan ranting yang gugur dan sisa tanaman yang telah mati membentu bahan organik. Adanya bahan organik memberikan medium kehidupan bagi jasad hidup tanah. Kegiatan jasad hidup tanah menghancurkan dan menguraikan bahan organik yang menghasilkan asam-asam organik dan anorganik yang dapat melapukkan batuan.

2. Iklim
     Iklim mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan tanah. Komponen iklim yang paling berpengaruh dalam proses pembentukan tanah adalah temperatur udara dan curah hujan, temperatur udara berperan pada proses pelapukan batuan secara mekanik. Curah hujan berpengaruh pada proses pelapukan batuan secara fisik dan kimia.

3. Organisme
     Organisme hidup yang berperan dalam proses pembunuhan tanah terutamah vegetasi dan jasad renik. Vegetasi akan berpengaruh pada pelapukan fisik, kimia, dan organik, sedangkan jasad renik akan mempercepat proses pembusukan sisa-sisa bahan organik.

4. Topografi
     Topografi adalah keadaan (relief) muka bumi pada suatu daerah. Pembentukan tanah memerlukan tempat atau relief tertentu. Pada daerah yang reliefnya datar, pembentukan tanah akan lebih cepat daripada di daerah yang miring. Karena di daerah datar, tanah yang sudah terbentuk sulit untuk tererosi.

5. Waktu
     Perubahan batuan induk untuk menjadi tanah memerlukan waktu yang cukup lama. Biasanya untuk membentuk tanah setebal 30 cm memerlukan waktu 100 tahun.

Dapat disimpulkan di Indonesia berdasarkan asal batuannya, sebaran tanah meliputi :
Tanah Vulkanis (batuan induk berasal dari abu gunung berapi) yang sebagian besar ada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, dan Kepulauan Maluku. Tanah Gamping atau tanah kapur yang tersebar di bagian barat Pulau Sumatra dan Pulau Jawa pada perbukitan bagian selatan. Tanah Gambut, yang tersebar di Pulau Kalimantan, Sumatra, dan Irian.

a. Sifat Fisika Tanah

1) Tekstur Tanah
Apabila kamu berada di tepi pantai dan mengamati tanah di daerah pantai, apa yang kamu rasakan dengan tanah di daerah tersebut? Apakah terasa kasar? Ya, karena tanah di pantai merupakan tanah pasir. Mengapa disebut tanah pasir? Karena pada tanah tersebut terdapat kandungan partikel tanah berukuran 0,05–2 milimeter. Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa tanah dikatakan tanah lempung? Nah, penamaan tanah pasir ataupun tanah lempung itu berdasarkan sifat tekstur tanah.

Adapun klasifikasi tekstur tanah sebagai berikut.

klasifikasi tekstur tanah

Tanah dikatakan bertekstur lempung apabila kandungan lempung lebih banyak. Apabila kandungan partikel lempung, pasir, dan debu seimbang, tanah tersebut disebut tanah geluh. Jadi, apakah yang dimaksud dengan tekstur tanah? Untuk menentukan jenis tekstur tanah dapat dilakukan dengan uji langsung maupun uji laboratorium.

Uji langsung dilakukan dengan meremas (memilin-milin) sampel tanah dalam keadaan basah, sedang uji laboratorium dimaksudkan untuk memperoleh nilai persentase tekstur. Nilai ini kemudian dicocokkan dengan segitiga tekstur seperti gambar sebagai berikut.

Sifat Fisika Kimia Biologi dan Profil Tanah

Keterangan:
A = Lempung
B = Lempung berdebu
C = Lempung berpasir
D = Geluh lempung berdebu
E = Geluh berlempung
F = Geluh lempung berpasir
G = Geluh berdebu
H = Debu
I = Geluh
J = Geluh berpasir
K = Pasir bergeluh
L = Pasir

2) Struktur Tanah
Struktur tanah merupakan cara pengikatan butir-butir tanah yang satu terhadap yang lain. Jika kamu pernah melihat tanah yang digali dengan kedalaman lebih dari satu meter atau jika kamu perhatikan pada dinding lereng yang tidak tertutup vegetasi, akan tampak perbedaan gumpalan-gumpalan tanah.

Lapisan pada kedalaman kurang dari 30 cm mempunyai struktur granular yang berarti tanah mempunyai kumpulan butiran tanah yang bersifat tunggal. Pada lahan rawa atau gurun, struktur tanah kurang atau tidak terbentuk, karena butiran tanah bersifat tunggal atau tidak terikat satu sama lain.

Berbagai jenis struktur tanah antara lain berupa gumpalan atau remah. Struktur tanah pada berbagai lapisan tanah bisa berbeda. Kegiatan-kegiatan petani berupa pembajakan, pemupukan, dan pengolahan tanah dapat mengubah struktur tanah asli.

3) Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah merupakan sifat fisik tanah yang menyatakan besar kecilnya gaya kohesi dan adhesi dalam berbagai kelembapan. Konsistensi tanah dapat kamu ketahui dengan mencoba memecah tanah tersebut, apabila sulit dipecah berarti bahwa tanah mempunyai konsistensi yang kuat.

4) Lengas Tanah
Pada musim kemarau, musim memanen palawija antara lain bawang, kacang, ketela, dan sebagainya. Ladang yang kelihatannya kering itu ternyata ada gumpal tanah yang melekat pada buah kacang atau bawang dan tanah masih lembap. Kelembapan inilah yang disebut lengas tanah.

5) Udara Tanah
Petani yang menanam palawija, bila turun hujan lebat atau tertimpa bencana banjir tanamannya mati lemas, karena tanaman tersebut kekurangan udara tanah. Hal ini terjadi karena seluruh pori-pori berisi lengas tanah. Udara terdesak keluar sehingga akar tanaman kekurangan O2, kecuali tumbuh-tumbuhan air seperti padi sawah, kangkung, dan tumbuh-tumbuhan bakau yang mempunyai akar napas.

6) Warna Tanah
Kalau kita melihat dan mengamati warna tanah ada bermacam-macam, ada tanah di ladang atau sawah yang berwarna cokelat, merah, dan kuning. Warna tanah pada pegunungan vulkanik berbeda dengan warna tanah pada pegunungan kapur. Amatilah warna tanah di sekitarmu.

7) Suhu Tanah
Bila kita pergi ke ladang atau ke sawah pada pagi hari terasa lebih dingin dibanding pada siang hari, bila menginjak tanah pasir pada siang hari terasa lebih panas dibanding tanah lempung. Ini semua karena tanah mempunyai suhu atau temperatur tanah.

8) Permeabilitas Tanah
Merupakan kecepatan air merembes ke dalam tanah melalui pori-pori baik ke arah horizontal maupun vertikal. Cepat lambatnya perembesan air sangat ditentukan oleh tekstur tanah. Semakin kecil/lembut tekstur semakin lambat perembesan air, begitu pula sebaliknya.

9) Porositas
Tanah dikatakan bersifat porous apabila mudah atau cepat meresapkan air. Berarti tanah tersebut mempunyai pori-pori besar yang dominan, misalnya tanah pasir. Dengan demikian, porositas merupakan persentase volume pori yang ada di dalam tanah dibanding volume massa tanah.

10) Drainase Tanah
Drainase tanah merupakan kemampuan tanah mengalirkan dan mengatuskan kelebihan air, baik air tanah dalam maupun pada air permukaan. Pada tanah dengan drainase yang buruk, air akan cenderung menggenang. Penanganan sifat drainase yang buruk sering dilakukan dengan membangun selokan-selokan.

b. Sifat Kimia Tanah

Tanah sebagai bagian dari tubuh alam mempunyai komposisi kimia berbeda-beda. Tanah terdiri atas berbagai macam unsur kimia. Penentu sifat kimia tanah antara lain kandungan bahan organik, unsur hara, dan pH tanah. Tanah yang kita lihat adalah suatu campuran dari material-material batuan yang telah lapuk (sebagai bahan anorganik), material organik, bentuk-bentuk kehidupan (jasad hidup tanah), udara, dan air.

Bahan organik tanah terdiri atas sisa-sisa tanaman serta hewan dalam tanah, termasuk juga kotoran dan lendir-lendir serangga, cacing, serta binatang besar lainnya. Kandungan bahan organik dalam tanah memengaruhi karakteristik tanah. Pada tanah dengan kandungan bahan organik yang tinggi akan memberikan efek warna tanah cokelat hingga hitam. Sehingga sifat kimia tanah berupa kandungan bahan organik dapat dikenali dari warnanya.

Selain itu, pengenalan ada tidaknya bahan organik secara kualitatif dapat dilakukan dengan cara menetesi contoh tanah dengan hydrogen peroxyde (H2O2) 10%. Jika tanah mengandung bahan organik, maka setelah ditetesi H2O2 akan tampak adanya percikan atau gelembung-gelembung.

Sifat kimia tanah yang lain, yaitu berupa derajat keasaman atau pH tanah. pH tanah dikatakan normal antara 6,5 sampai dengan 7,5. Pada keadaan ini, semua unsur hara pada larutan tanah dalam keadaan tersedia, seperti ketersediaan nitrogen serta unsur hara lainnya.

c. Sifat Biologi Tanah

Tanah sebagai tempat tumbuh tanaman dan tempat hidup organisme di dalamnya menyediakan unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman dan organisme lainnya. Di dalam tanah terjadi proses-proses yang menghasilkan sifat biologi tanah. Misalnya, adanya cacing tanah akan meningkatkan unsur nitrogen, fosfor, kalium, serta kalsium dalam tanah sehingga dapat meningkatkan kesuburan tanah.

Peranan cacing tanah yang lain berupa lubang yang ditinggalkan di tanah akan meningkatkan drainase tanah, hal ini penting dalam perkembangan tanah. Cacing-cacing mengangkut tanah, mencampur, serta menggumpalkan sejumlah bahan organik yang belum terombak seperti daun dan rumput yang digunakan sebagai makanan. Selain itu, secara tegas cacing dengan kotoran dan lendir-lendirnya mampu mengikat partikel-partikel tanah menjadi gumpalan tanah yang stabil terutama pada tanah asli.
Pengertian Klasifikasi Tanah

Tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk memperoleh klasifikasi umum yang dapat membantu dalam memprediksi perilaku tanah ketika mengalami pembebanan.

Metode yang telah dibuat didasarkan pada pengalaman yang diperoleh dalam perancangan fondasi dan riset. Dari sini, tanah fondasi yang ditinjau menurut klasifikasi tertentu dapat diprediksi perilakunya, yaitu didasarkan pada pengalaman di lokasi lain, namun memiliki tipe tanah yang sama. Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali 

melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.

Sistem klasifikasi tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis tanah yang berbeda-beda tapi mempunyai sifat yang serupa ke dalam kelompok-kelompok dan sub kelompok-sub kelompok berdasarkan pemakaiannya.

Sistem klasifikasi memberikan bahasa yang mudah untuk menjelaskan secara singkat sifat-sifat tanah yang bervariasi tanpa penjelasan yang terinci.
Adanya klasifikasi untuk tanah yaitu bertujuan untuk :
a.     Mengorganisasi atau menata tanah
b.     Mengetahui hubungan individu tanah
c.     Memudahkan mengingat sifat-sifat tanah
d.    Mengelompokkan tanah untuk :
        - menaksir sifat
        - penelitian
        - mengetahui lahan-lahan yang baik.
Sehingga pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS).Sistem ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah).

 Sistem Klasifikasi Menurut Soil Taxonomy (USDA)

Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit diterapkan.Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB. Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975, yaitu:

1. Alfisol

Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.

2. Aridisol

Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.

3. Entisol

Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.

4. Histosol

Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.

5.  Inceptisol

Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.

6. Mollisol

Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.

7. Oxisol

Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.

 8. Spodosol

Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.

9. Ultisol

Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.

10. Vertisol

Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.

· Kelebihan

a.  Sistem klasifikasi tanah USDA ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut,definisi-definisi horison penciri, dan beberapa sifat penciri lainnya. ( Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah ).
b. Sistem klasifikasi USDA ( Departemen Pertanian AS ) dirilis pada tahun 1975. Dibuat karena sistem-sistem klasifikasi yang telah ada sebelumnya saling tumpang tindih dalam penamaan yang disebabkan oleh perbedaan kriteria.
c. Dalam penggunaannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibanding sistem klasifikasi lainnya.  Oleh karena itu, Sistem USDA ini hampir selalu disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah), dan sistem ini sangat membantu karena penamaannya yang konsisten.
d.  Sistem ini benar-benar baik dalam cara-cara penanaman (tata nama) maupun definisi-definisi mengenai horison-horison penciri ataupun sifat-sifat penciri lain yang digunakan untuk menentukan jenis-jenis tanah.

·   Kekurangan

Sistem Klasifikasi USDA memiliki kelemahan karena kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mengaplikasikannya langsung di lapangan.


Sistem Klasifikasi Menurut Pusat Penelitian Bogor

Nama-nama tanah dalam tingkat Jenis dan Macam tanah dalam sistem Pusat Penelitian Bogor yang disempurnakan (1982) sangat mirip dengan sistem FAO/UNESCO. Walaupun demikian nama-nama lama yang sudah terkenal tetap dipertahankan, tetapi menggunakan definisi-definisi baru. Jenis-jenis tanah yang ada adalah sebagai berikut :
Jenis – Jenis Tanah menurut Klasifikasi Pusat Penelitian Tanah Bogor, (disempurnakan, 1982) :

1.    Organosol Tanah organik (gambut) yang ketebalannya lebih dari 50 cm.
2.    Litosol Tanah mineral yang ketebalannya 20 cm atau kurang. Di bawahnya terdapat batuan keras yang padu.
3.    Rendzina Tanah dengan epipedon mollik (warna gelap, kandungan bahan organik lebih dari 1 %, kejenuhan basa 50 %), dibawahnya terdiri dari batuan kapur.
4.    Grumusol Tanah dengan kadar liat lebih dari 30 % bersifat mengembang dan mengerut. Jika musim kering tanah keras dan retak-retak karena mengerut, jika basah lengket (mengembang).
5.    Gleisol Tanah yang selalu jenuh air sehingga berwarna kelabu atau menunjukkan sifat-sifat hidromorfik lain.
6.    Aluvial Tanah berasal dari endapan baru dan berlapis-lapis, bahan organik jumlahnya berubah tidak teratur dengan kedalaman. Hanya terdapat epipedon ochrik, histik atau sulfurik, kandungan pasir kurang dari 60 %.
7.    Regosol Tanah bertekstur kasar dengan kadar pasir lebih dari 60 %, hanya mempunyai horison penciri ochrik, histik atau sulfurik.
8.    Arenosol Tanah bertekstur kasar dari bahan albik yang terdapat pada kedalaman sekurang-kurangnya 50 cm dari permukaan atau memperlihatkan ciri-ciri mirip horison argilik, kambik atau oksik, tetapi tidak memenuhi syarat karena tekstur terlalu kasar. Tidak mempunyai horisin penciri kecuali epipedon ochrik.
9.    Andosol Tanah-tanah yang umumnya berwarna hitam (epipedon mollik atau umbrik) dan mempunyai horison kambik; kerapatan limbak (bulk density) kurang dari 0,85 g/cm3, banyak yang mengandung amorf atau lebih dari 60 % terdiri dari abu vulkanik vitrik, cinders atau bahan pyroklastik lain.
10.  Latosol Tanah dengan kadar liat lebih dari 60 %, remah sampai gumpal, gembur, warna tanah seragam dengan dengan batas-batas horison yang kabur, solum dalam (lebih dari 150 cm), kejenuhan basa kurang dari 50 %, umumnya mempunyai epipedon kambrik dan horison kambik.
11.  Brunizem Seperti Latosol, tetapi kejenuhan basa lebih dari 50 %.
12.  Kambisol Tanah dengan horisin kambik, atau epipedon umbrik atau molik. Tidak ada gejala-gejala hidromorfik (pengaruh air).
13.  Nitosol Tanah dengan penimbunan liat (horison argilik). Dari horison penimbunan liat maksimum ke horison-horison di bawahnya, kadar liat turun kurang dari 20 %. Mempunyai sifat ortoksik (kapasitas tukar kation kurang dari 24 cmol (+) / kg liat.
14.  Podsolik Tanah dengan horison penimbunan liat (horison argilik), dan kejenuhan basa kurang dari 50 %, tidak mempunyai horison albik.
15.  Mediteran Seperti tanah Podsolik (mempunyai horison argilik) tetapi kejenuhan basa lebih dari 50 %.
16.  Planosol Tanah dengan horison albik yang terletak diatas horison dengan permeabilitas lambat (misalnya horison argilik atau natrik) yang memperlihatkan perubahan tekstur nyata, adanya liat berat atau fragipan, dan memperlihatkan ciri-ciri hidromorfik sekurang-kurangnya pada sebagian dari horison albik.
17.  Podsol Tanah dengan horison penimbunan besi, Alumunium Oksida dan bahan organik (sama dengan horison sporadik). Mempunyai horison albik.
18.  Oksisol Tanah dengan pelapukan lanjut dan mempunyai horison oksik, yaitu horison dengan kandungan mineral mudah lapuk rendah, fraksi liat dengan aktivitas rendah, kapasitas tukar kation rendah (kurang dari 16 cmol (+) / kg liat). Tanah ini juga mempunyai batas-batas horison yang tidak jelas.

·  Kelebihan
 Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan. Selalu diperbaharui perkembangannya.

·           Penamaannya mudah untuk dihafal.
·           Kekurangan
·           Banyak nama-nama baru, sehingga sedikit membingungkan.
·           Penamaannya tidak mempunyai ciri khusus dari klasifikasi tersebut, hanya                   mengadaptasi dari klasifikasi yang lain.
·           Dalam penamaan tidak disertakan sifat tanah.

 Sistem Klasifikasi Menurut FAO / UNESCO

Sistem klasifikasi tanah ini dibuat dalam rangka pembuatan peta tanah dunia dengan skala 1 : 5.000.000. Peta tanah ini terdiri dari 12 peta tanah. Sistem ini terdiri dari 2 kategori. Kategori pertama setara dengan great soil group, dan kategori kedua setara dengan sub group dalam Taksonomi Tanah (USDA).
Untuk pengklasifikasian, digunakan horison-horison penciri yang sebagian diambil dari kriteria-kriteria horison penciri pada Taksonomi Tanah dan sebagian dari sistem klasifikasi tanah ini. Nama-nama tanah diambil dari nama-nama tanah klasik yang sudah terkenal dari Rusia, eropa barat, Kanada, Amerika Serikat dan beberapa nama baru yang khusus dikembangkan untuk tujuan ini. Tampaknya dari nama-nama tanah tersebut bahwa sistem ini merupakan komromi dari berbagai sistem dengan tujuan agar diterima oleh semua pakar di dunia.
            Beberapa nama dan sifat tanah dalam kategori “great group” menurut sistem FAO/UNESCO sebagai berikut :
1.      Fluvisol    
Tanah-tanah berasal dari endapan baru, hanya mempunyai horison penciri ochrik, umbrik, histik atau sulfurik, bahan organik menurun tidak teratur dengan kedalaman, berlapis-lapis.
2.      Gleysol
Tanah dengan sifat-sifat hidromorfik (dipengaruhi air sehingga berwarna  kelabu, gley dan lain-lain), hanya mempunyai epipedon ochrik, histik,  horison kambik, kalsik atau gipsik.
3.      Regosol
Tanah yang hanya mempunyai epipedon ochrik. Tidak termasuk bahan endapan baru, tidak menunjukkan sifat-sifat hidromorfik, tidak bersifat mengembang dan mengkerut, tidak didominasi bahan amorf. Bila bertekstur pasir, tidak memenuhi syarat untuk Arenosol.
4.      Lithosol
Tanah yang tebalnya hanya 10 cm atau kurang, di bawahnya terdapat lapisan batuan yang padu.
5.      Arenosol
Tanah dengan tekstur kasar (pasir), terdiri dari bahan albik yang terdapat pada kedalaman 50 cm atau lebih, mempunyai sifat-sifat sebagai horison argilik, kambik atau oksik, tetapi tidak memenuhi syarat karena tekstur yang kasar tersebut. Tidak mempunyai horison penciri lain kecuali epipedon ochrik. Tidak terdapat sifat hidromorfik, tidak berkadar garam tinggi.
6.      Rendzina
Tanah dengan epipedon mollik yang terdapat langsung di atas batuan kapur.
7.      Ranker
Tanah dengan epipedon umbrik yang tebalnya kurang dari 25 cm. Tidak ada horison penciri lain.
8.      Andosol
Tanah dengan epipedon mollik atau umbrik atau ochrik dan horison kambik, serta mempunyai bulk density kurang dari 0,85 g/cc dan didominasi bahan amorf, atau lebih dari 60 % terdiri dari bahan vulkanik vitrik, cinder, atau pyroklastik vitrik yang lain.
9.      Vertisol
Tanah dengan kandungan liat 30 % atau lebih, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah menjadi keras, dan retak-retak karena mengkerut, kalau basah mengembang dan lengket.
10.  Solonet
Tanah dengan horison natrik. Tidak mempunyai horison albik dengan sifat-sifat hidromorfik dan tidak terdapat perubahan tekstur yang tiba - tiba.
11.  Yermosol
Tanah yang terdapat di daerah beriklim arid (sangat kering), mempunyai epipedon ochrik yang sangat lemah, dan horison kambik, argilik, kalsik atau gipsik.
12.  Xerolsol
Seperti Yermosol tetapi epipedon ochrik sedikit lebih berkembang.
13.  Kastanozem
Tanah dengan epipedon mollik berwarna coklat (kroma > 2), tebal 15 cm  atau lebih, horison kalsik atau gipsik atau horison yang banyak mengandung bahan kapur halus.
14.  Chernozem
Tanah dengan epipedon mollik berwarna hitam (kroma < 2) yang tebalnya 15 cm atau lebih. Sifat-sifat lain seperti Kastanozem.
15.  Phaeozem
Tanah dengan epipedon mollik, tidak mempunyai horison kalsik, gipsik, tidak mempunyai horison yang banyak mengandung kapur halus.
16.  Greyzem
Tanah dengan epipedon mollik yang berwarna hitam (kroma < 2), tebal 15 cm atau lebih, terdapat selaput (bleached coating) pada permukaan struktur tanah.
17.  Cambisol
Tanah dengan horison kambik dan epipedon ochrik atau umbrik, horison kalsik atau gipsik. Horison kambik mungkin tidak ada bila mempunyai epipedon umbrik yang tebalnya lebih dari 25 cm.
18.  Luvisol
Tanah dengan horison argillik dan mempunyai KB 50 % atau lebih. Tidak mempunyai epipedon mollik.
19.  Podzoluvisol
Tanah dengan horison argillik, dan batas horison eluviasi dengan Horison di bawahnya terputus-putus (terdapat lidah-lidah horison eluviasi = tonguing).
20.  Podsol
Tanah dengan horison spodik. Biasanya dengan horison albik.
21.  Planosol
Tanah dengan horison albik di atas horison yang mempunyai permeabilitas lambat misalnya horison argillik atau natrik dengan perubahan tekstur yang tiba-tiba, lapisan liat berat, atau fragipan. Menunjukkan sifat hidromorfik paling sedikit pada sebagian horison albik.
 22.  Acrisol
Tanah dengan horison argillik dan mempunyai KB kurang dari 50 %. Tidak terdapat epipedon mollik.
23.  Nitosol
Tanah dengan horison argillik, dan kandungan liat tidak menurun lebih dari 20 % pada horison-horison di daerah horison penimbunan liat maksimum. Tidak terdapat epipedon mollik.
24.  Ferrasol
Tanah dengan horison oksik, KTK (NH4Cl) lebih 1,5 me/100 g liat. Tidak terdapat epipedon umbrik.
25.  Histosol
Tanah dengan epipedon histik yang tebalnya 40 cm atau lebih.
                     
Dalam tingkat sub group nama tanah terdiri dari dua patah kata seperti halnya sistem Taksonomi Tanah, dimana kata kedua menunjukkan nama great group, sedangkan kata pertama menunjukkan sifat utama dari sub group tersebut.
Contoh :
Great group     : Fluvisol
Sub group        : Claseric Fulvisol
Great group     : Regosol
Sub group        : Humic Regosol

·  Kelebihan
·           Dapat diterima oleh semua pihak karena menggunakan perpaduan antara klasifikasi dari FAO sendiri dan dari USDA.
·           Mempunyai ciri khas, karena dalam pengklasifikasiannya berdasarkan horison-horison penciri dan kriteria horisonnya.
·           Nama-nama tanah sebagian diambil dari nama-nama klasik yang sudah terkanal didaerah Eropa, Rusia, Kanada, dan Amerika. Sehingga namanya sudah bersifat umum.
·           Cocok untuk peta berskala 1:5.000.000

·   Kekurangan
·         Sistem ini lebih tepat disebut sebagai suatu sistem satuan tanah daripada suatu sistem klasifikasi tanah karena tidak disertai dengan pembagian kategori yang lebih terperinci hanya subgroup dan greatgroup.
·         Dalam penamaan tidak secara langsung orang dapat mengetahui sifat tanah tersebut.

Rabu, 27 Januari 2016

Rangkuman IPS Kelas X Semester 2 BAB I - Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia - Bagian 1 dan 2


ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)

SEMESTER 2

BAB I – Kolonialisme dan Imperialisme Barat di 

Indonesia


Bagian 1

~ Masuknya Bangsa Barat Ke Dunia Timur ~


KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DI INDONESIA

-         Kolonialisme
           Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan  harus  tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal penjajahan (imperialisme). Jadi, Kolonialisme  adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.Kolonialismeadalah penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu.
>>    Penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu.

-         Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai. Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.Imperialismeadalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapat kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
          adalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapat kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.

A.    Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat Ke Indonesia
            Pada awal kedatangannya, bangsa-bangsa Barat menjadikan Indonesia sebagai tujuan perdagangan dan pelayaran. Perkembangan selanjutnya, dengan paham dan dasar pemikiran yang mereka miliki, Indonesia dijadikan sebagai salah satu daerah jajahan.
           Faktor yang melatarbelakangi kedatangan bangsa Barat ke dunia Timur adalah banyaknya perubahan di Eropa yang meliputi berbagai aspek kehidupan, di antaranya sebagai berikut :

1.     Runtuhnya Kekaisaran Romawi
          Pada masa kejayaannya, kekuasaan kekaisaran Romawi meliputi hampir seluruh Eropa, Afrika Utara, dan Afrika Barat. Kekaisaran Romawi mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Kaisar Octavianus Augustus. Namun, pemerintahan ini akhirnya runtuh pada tahun 476 M. Hubungan dagang yang terjalin antara Eropa dengan Asia pun mengalami kemunduran, bahkan berakibat kemerosotan di segala bidang kehidupan. Zaman kemunduran ini disebut zaman kegelapan (Dark Ages). Runtuhnya Romawi mengakibatkan tata kehidupan bangsa-bangsa Eropa yang semula berkiblat pada hukum Romawi menjadi kacau.

2.      Perang Salib
           Perang ini terjadi dengan melibatkan orang-orang Kristen Eropa yang berhadapan dengan orang Turki Seljuk dan orang-orang Arab. Disebut Perang Salib karena pasukan Kristen menggunakan tanda salib dalam pakaian mereka. Sementara bagi orang Islam, perang ini disebut dengan perang suci. Perang Salib berlangsung kurang lebih 200 tahun yang terbagi dalam tujuh periode.
           Penyebab perang ini salah satunya memperebutkan kota suci Yerusalem. Pahlawan Islam yang terkenal dalam perang ini adalah Salahuddin Al Ayyubi yang berhasil merebut kembali Kota Yerusalem yang telah dikuasai kerajaan Kristen selama hampir 100 tahun. Salahuddin mengalahkan pasukan Salib dalam Perang Khitin. Selanjutnya Raja Inggris Richard The Lion Heart menghimpun kekuatan raja-raja Eropa untuk mengambil kembali Kota Yerusalem. Namun, mereka gagal dan pulang ke Eropa dengan membawa kekalahan.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Perang Salib adalah sebagai berikut :
·         Adanya larangan bagi peziarah-peziarah Kristen untuk mengunjungi Yerusalem.
·         Merebut Spanyol yang telah tujuh abad dikuasai oleh Dinasti Umayyah.
·         Paus Urbanus berusaha untuk mempersatukan kembali gereja Roma dengan gereja di Romawi Timur, seperti di Konstantinopel, Yerusalem, dan Alexandria.

Dampak adanya Perang Salib adalah sebagai berikut :
a.       Jalur perdagangan Eropa dan Timur Tengah menjadi terputus. Apalagi dengan dikuasainya Konstantinopel, maka para pedagang Eropa mulai mencari jalan lain untuk mendapatkan rempah-rempah secara langsung.
b.      Bangsa Eropa mulai mengetahui kelemahan dan ketertinggalan mereka dari orang-orang Islam dan Timur, sehingga mereka mencoba untuk mengejar ketertinggalan itu dengan pengembangan Iptek secara besar-besaran.
c.       Adanya motif balas dendam di kalangan orang-orang Kristen terhadap orang muslim karena kekalahannya dalam peperangan di dunia Timur dalam rangka menguasai jalur perdagangan.

3.      Jatuhnya KotaKonstantinopel ke Tangan Turki Utsmani
           Pada awalnya bangsa-bangsa Eropa memperoleh rempah-rempah dari Asia, termasuk dari Indonesia melalui para pedagang muslim yang banyak berdagang di kawasan Laut Tengah. Akan tetapi, semua itu berubah pada tahun 1453 ketika Khalifah Utsmaniyah yang berpusat di Turki berhasil menguasai Konstantinopel yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Romawi–Byzantium.
           Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Utsmani yang dipimpin Sultan Muhammad II menimbulkan kesulitan bagi bangsa-bangsa Eropa, terutama dalam bidang perdagangan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa Eropa mulai berpikir untuk mencari daerah penghasil barang-barang yang dibutuhkannya, terutama rempah-rempah secara langsung.

4.      Penjelajahan Samudra
          Faktor-faktor yang mendorong bangsa Eropa melakukan penjelajahan samudra adalah sebagai berikut:
       ·  Teori Heliosentris dari Copernicus yang menyatakan bahwa bumi itu bulat mendorong kawan-kawan Copernicus ingin membuktikannya. Salah satunya ialah Ferdinand Magellan, pelaut pertama yang berhasil mengelilingi dunia dan membuktikan bahwa bumi memang bulat, serta laut-laut di bumi saling berhubungan. Teori ini membantah Teori Geosentris dari Ptolomeus yang menyatakan bumi datar.
         · Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur (Cina) yang tertuang dalam buku yang ditulis oleh temannya, Rustichello, yang berjudul The Travels of Marco Polo (Perjalanan Marco Polo). Selama ratusan tahun, catatan perjalanan Marco Polo ini menjadi sumber informasi tentang Cina bagi bangsa Eropa.
         · Penemuan kompas, mesiu, navigasi, peta, dan peralatan pelayaran.
         ·   Adanya ambisi untuk melaksanakan semboyan 3 G, yaitu gold (mencari emas atau kekayaan), glory (mencari keharuman nama, kejayaan, dan kekuasaan), dan gospel (menunaikan tugas suci menyebarkan agama Nasrani).
·         Portugis dan Spanyol merupakan bangsa Eropa yang menjadi pelopor penjelajahan samudra. Semangat para pelaut inilah yang selanjutnya mendorong penjelajahan samudra oleh bangsa-bangsa Eropa lain.

~ Masuknya Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia ~

1.     Kedatangan Bangsa Eropa di Indonesia

      Hubungan perdagangan antara Asia – Eropa yang berlangsung selama berabad-abad mengalami gangguan dengan adanya Perang Salib ( 1096 – 1291 M ), puncaknya terjadi setelah kota Konstantinopel dikuasai oleh Turki Usmani tahun 1453 yang berakibat hubungan perdagangan tersebut terputus total. Akibatnya bangsa Eropa terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke daerah penghasil rempah-rempah yaitu  Hindia  ( Indonesia ),  sehingga  dimulailah  
          “ Jaman Penjelajahan Samudera”.
        
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjelajahan Samudera antara lain :
1.      Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap kekuasaan Islam di manapun dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
2.      Gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
3.      Glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan negara atau daerah jajahan.
4.      Gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
5.      Adanya penemuan baru seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang
           menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
6.       Adanya teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat tata surya adalah
           matahari dan bentuk bumi bulat sehingga mendorong orang untuk membuktikannya.
         ( Sanusi Fattah, dkk, 2008 : 83).

            Negara Eropa yang mempelopori penjelajahan samudera adalah Portugis dan Spanyol, yang kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda.
          Adapun tokoh-tokoh penjelajah samudera yang terkenal adalah sebagai berikut :
Portugis : Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque.
Spanyol : Christoper Columbus, Ferdinand Magelhaez, Juan Sebastian Del          Cano.
Inggris   : Sir Francis Drake, Sir James Lancaster, James Cook.
Belanda : Cornelis de Houtman, Jacob van Neck, Abel Jan Tasman.

2.     Terbentuknya Kekuasaan Kolonial Eropa di Indonesia
          Awalnya hubungan antara kerajaan/bangsa Indonesia dengan bangsa Eropa berjalan setara, mereka saling menghormati dan bekerja sama dalam perdagangan. Namun dalam perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa yang akan  memonopoli perdagangan rempah-rempah serta menguasai wilayah penghasil rempah-rempah tersebut.

a.     Kekuasaan Portugis :
            Pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka, dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi diarahkan ke timur menuju Maluku. Ternyata hampir bersamaan dari arah utara Spanyol juga sampai di Maluku ( 1521 ), akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara tersebut dalam menguasai Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian Saragosa tahun 1529 yang menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa secara mutlak di Maluku.

b.     Kekuasaan Belanda :
           Kedatangan Belanda pertama kali ke Indonesia mereka mendarat di Banten tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, namun karena sikapnya yang kasar mereka diusir kembali ke negaranya. Pada tahun 1598 datang rombongan dagang berikutnya di bawah pimpinan Jacob van Neck yang bersikap lebih terbuka sehingga bisa diterima dengan baik. Selanjutnya berbondong bondong ekspedisi dagang dari Belanda datang ke Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, mereka mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) pada tanggal 20 Maret 1602. Karena keuntungan yang diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak hanya memonopoli perdagangan saja tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka menguasai satu persatu wilayah Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC bangkrut dan dibubarkan, sehingga kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh Kerajaan Belanda.

c.      Kekuasaan Inggris :
           Pada tahun 1811 Inggris menyerang Indonesia dan berhasil mengalahkan Belanda dengan penyerahan kekuasaan dalam Kapitulasi Tuntang. Sejak itu Inggris berkuasa di Indonesia di bawah Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles.Namun kekuasaan Inggris tidak bertahan lama karena terjadi kesepakatan yang disebut Konvensi London tahun 1814 yang isinya Belanda memperoleh kembali jajahannya yang semula direbut Inggris. Penyerahan secara resmi berlangsung di Batavia tanggal 19 Agustus 1816, sehingga sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai Kerajaan Belanda sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yang menggantikan kedudukan mereka.

B.     KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA

       Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis
 Portugis berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512 sampai tahun 1641, selama berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh bagi rakyat di daerah Maluku, yaitu :
 a.   Berusaha menanamkan pengaruh kekuasaannya di Maluku.
 b.   Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.
 c.   Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
 d.   Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate.

           Akibat dari kebijakan tersebut menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat, yang selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan perlawanan terhadap Portugis. Namun ada juga sisi positifnya seperti dikenalnya musik keroncong dan peninggalan berupa bangunan yang berarsitektur Portugis, serta peninggalan senjata berupa meriam.

Kebijakan VOC di Indonesia
          VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 di Ambon,  Maluku dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama “ hak oktroi”, seperti:
 a.  hak monopoli perdagangan,
 b.  hak untuk membuat uang sendiri,
 c.  hak untuk mendirikan benteng pertahanan,
 d.  hak untuk membentuk tentara,
 e.  hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia.

Berikut ini disajikan secara singkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi bangsa Indonesia :
 a.. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli  perdagangan.
 b. Melaksanakan politik devide et impera (memecah belah dan menguasai) dalam rangka untuk  menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
 c. Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di  Ambon, dipindah ke Batavia.
 d. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten) untuk mengawasi perdagangan gelap   penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
 e.Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi  ketentuan.

Adapun pengaruh yang dirasakan oleh bangsa Indonesia  antara lain :
a.      Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b.     Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC
c.   Hak oktroi  VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, dan  menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan
      senjata modern (senjata api dan  meriam).
e. Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan
      pembunuhan.
f.  Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang  harusnya bisa berlebih.

         Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para pegawainya, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan  dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.  
            Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda ( Republik Bataafsche)
           Kekuasaan di Indonesia diambilalih langsung oleh kerajaan Belanda yang saat itu ada di bawah kekuasaan Perancis ( Republik Bataafche ). Untuk memerintah Hindia Belanda
            ( Indonesia), diangkatlah Gubernur Jendral Herman Williem Daendels (1808 – 1811 ). Tugas utama yang diemban adalah mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman serangan Inggris. Untuk mencapai tujuan tersebut, Daendels menerapkan kebijakan seperti :

a. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan
        perdagangan.
b. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan berupa hasil bumi.
c. Menetapkan verplichte leverentie,  kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah Belanda  dengan harga yang telah ditetapkan.
d. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk tentara dengan melatih pribumi.
e. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan ( 1.000 km ) untuk kepentingan  pertahanan.
g.  Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan untuk menanam kopi.
h. Melakukan penjualan tanah milik negara kepada pihak swasta (asing).
( Sumber : Sutarto, dkk. 2008 : 65 ).

Akibat kebijakan yang diterapkannya tersebut menimbulkan pengaruh bagi rakyat, yaitu :
a. Kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun       rakyat,
     b.  Munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
     c.  Perlawanan oleh para penguasa maupun rakyat,
     d.  Kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan.
          
           Selama berkuasa Daendels dikenal sebagai seorang yang kejam, disiplin dan bertangan besi, oleh karena dipandang sangat otoriter maka Daendels ditarik kembali dan kedudukannya digantikan oleh Gubernur Jendral Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh Daendels, sehingga harus mengakui kekuasaan
           Inggris dengan menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang pada tanggal 17 September 1811 dan sejak
          itu Indonesia jatuh ke tangan Inggris.

Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris
Sebagai Gubernur Jendral diangkat Thomas Stamford Raffles ( 1811 – 1816 ), selama berkuasa dia  menetapkan kebijakan sebagai berikut :
    a.  Menerapkan sistem sewa tanah atau Landrent, dimana para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa tanah, karena tanah dianggap milik negara.
      b. Membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, dengan maksud untuk   mempermudah koordinasi dan pengawasan atas daerah kekuasaan.
     c. Memperbaharui sistem peradilan dengan mengadopsi sistem yang berlaku di Inggris.
     d. Merintis pembangunan Kebun Raya Bogor dan menemukan bunga Rafflesia arnoldi.
     e. Menulis buku sejarah Jawa yang berjudul “ History of Java “.
           Masa kekuasaan Inggris di Indonesia tidak berlangsung lama, karena terjadi perubahan politik di Eropa seiring jatuhnya Napoleon Bonaparte ( Perancis ) sehingga dalam Konvensi London tahun 1814  status Hindia Belanda dikembalikan seperti sebelum perang yaitu kembali menjadi milik Kerajaan Belanda. Penyerahan kekuasaan dilakukan di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816.

          Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda
           Setelah penyerahan kekuasaan tersebut, maka Hindia Belanda kembali dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda yang menunjuk Van der Capellen sebagai Komisaris Jendral ( 1817-1830 ) yang beraliran liberal ( menghendaki urusan ekonomi diserahkan kepada swasta ). Tugasnya sangat berat dalam menutup hutang-hutang pemerintah Belanda yang dipakai untuk membiayai perang. Terjadi penentangan oleh golongan konservatif yang menghendaki urusan ekonomi dipegang langsung oleh pemerintah. Situasi perekonomian Belanda yang tidak kunjung membaik menyebabkan golongan liberal kalah, sehingga golongan konservatif mengambilalih kekuasaan. Dalam perkembangannya kedua golongan tersebut silih berganti berkuasa, sehingga kebijakan yang diterapkan di Hindia Belanda juga berubah-ubah. Adapun kebijakan yang diterapkan antara lain :

        1.Sistem Tanam Paksa/Cultuur Stelsel  ( 1830 – 1870 )
    
            Setelah mengambil alih kekuasaan golongan konservatif mengangkat Van den Bosch sebagai Gubernur Jendral. Dia menerapkan Cultuur Stelsel dengan harapan dapat memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu yang relatif singkat sehingga hutang-hutang Belanda dapat ditutup. Rakyat dipaksa untuk menanam tanaman ekspor yang saat itu sangat laku dalam perdagangan internasional seperti kopi, teh, kina, dan tembakau ( disebut tanaman wajib ).
           Secara singkat pokok-pokok aturan Tanam Paksa adalah sebagai berikut :

1)  Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
2)  Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor dianggap sebagai pajak
3)  Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
4)  Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
5)  Rakyat yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di  perkebunan atau pabrik milik pemerintah.
6)  Jika terjadi kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
     ( Sumber : Sanusi Fattah, dkk. 2008 : 99 )

     Jika dilihat  aturan tersebut cukup baik, tapi dalam pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan yang sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Adapun penyimpangan yang terjadi antara lain :

1.      Tanah yang harus diserahkan rakyat lebih dari 1/5 bagian.
2.      Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap dikenai pajak.
3.      Kelebihan hasil panen ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
4.      Rakyat yang tidak punya tanah, wajib kerjanya lebih dari 66 hari.
5.      Jika terjadi gagal panen ternyata menjadi tanggung jawab petani.

          Penyimpangan tersebut terjadi akibat diterapkannya aturan yang disebut Cultuur Procenten, yaitu persen atau hadiah yang diberikan oleh pemerintah Belanda bagi pelaksana Tanam Paksa yang bisa menyerahkan hasil panen melebihi target dan tepat waktu. Akibatnya penguasa lokal
         ( bupati, kepala desa ) yang tergiur dengan janji tersebut berlomba-lomba mencapai target, semakin banyak hasil yang disetorkan hadiahnya makin besar, di pihak lain rakyat semakin tertindas dan sengsara sehingga banyak yang meninggal. Keuntungan yang diperoleh Belanda di satu sisi membuat perekonomian Belanda menjadi berkembang sehingga mereka mampu membayar hutang-hutangnya dan membangun industri menjadi negara maju. Namun demikian muncul pula golongan yang menentang penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia, mereka dari golongan liberal dan kaum humanis. Beberapa diantaranya adalah :

a.       Baron van Hoevel seorang anggota parlemen Belanda.
b.      Edward Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli melalui bukunya yang berjudul “ Max Havelaar “.
c.       Frans van Der Putte dengan artikelnya yang berjudul “ Suiker Contracten “.

          Akibat kritikan tersebut secara bertahap Tanam Paksa dihapus, dan diakhiri dengan dikeluarkannya UU Agraria ( Agrarische Wet ) tahun 1870. Bagi rakyat Tanam Paksa walaupun lebih banyak dampak negatifnya, ada juga sisi positifnya seperti mereka mulai mengenal jenis tanaman baru dan cara penanaman yang baik.

2. Politik Pintu Terbuka ( Open Door Policy )

           Dikeluarkannya Agrarische Wet tahun 1870, menunjukkan kemenangan golongan liberal sehingga haluan politik di Indonesia mengalami perubahan dari Sistem Tanam Paksa diganti “ Politik Pintu Terbuka” yaitu membuka kesempatan kepada swasta asing untuk ikut serta menanamkan modal khususnya dalam bidang perkebunan di Indonesia. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan UU Gula ( Suiker Wet ), yang menghapus secara bertahap pabrik gula milik pemerintah dan akan diambilalih oleh swasta. Perubahan kebijakan tersebut bagi rakyat Indonesia berakibat sama yaitu hidupnya tetap menderita, karena hakekatnya hanya berganti majikan saja dari pemerintah Belanda kepada golongan swasta pemilik modal. Bahkan pada masa ini eksploitasi terhadap sumber daya alam dan sumber tenaga manusia semakin hebat, sehingga rakyat makin menderita. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut Koeli Ordonnantie yaitu persyaratan hubungan kerja kontrak antara majikan dan buruh yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja dan ancaman untuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ancaman hukuman bagi pekerja yang melanggar kontrak dikenal sebagai “ Poenale Sanctie “.

3.  Politik Etis ( Balas Budi )
    
          Melihat penderitaan rakyat tersebut kemudian muncul gagasan baru untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gagasan ini disebut Politik Etis atau Balas Budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang  telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Gagasan tersebut disampaikan oleh tokoh yang bernama Van Deventer, dalam tulisannya pada majalah De Gids dengan judul Een Eereschuld yang artinya hutang budi. Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia, dan untuk mengembalikannya Belanda harus memperbaiki nasib rakyat dengan memakmurkan dan mencerdaskan mereka. Gagasan tersebut dikenas sebagai “ Trilogi van Deventer”: yang berisi :

a.  Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan penduduk.
b. Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
c. Emigrasi (perpindahan penduduk), yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ( khususnya Pulau Jawa) ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.

Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan tersebut:
1) Irigasi :
          Pengairan (irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta
          Belanda, sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.

2) Edukasi :
         Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah, yang ditujukan untuk mendapatkan tenaga
          administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya
          diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi
          diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri
          dan orang-orang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi pada umumnya.

3) Emigrasi :
          Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan
           untuk  perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar
           akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatra Utara,
            khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain.

Perbedaan Pengaruh Kolonial
          Pengaruh kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut :
   
         Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
          Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
          Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kolonial.