ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
(IPS)
SEMESTER 2
BAB I – Kolonialisme dan
Imperialisme Barat di
Indonesia
Bagian 1
~ Masuknya Bangsa Barat
Ke Dunia Timur ~
-
Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya
petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari
negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus
tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk)
daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan harus
tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal
penjajahan (imperialisme). Jadi, Kolonialisme
adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah
induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang
lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.Kolonialismeadalah
penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk
memperluas negara itu.
>> Penguasaan
oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas
negara itu.
-
Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang
artinya menguasai. Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja
atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator
menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka
merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem
penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan
dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan
pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.Imperialismeadalah
sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapat kekuasaan dan
keuntungan yang lebih besar.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme
berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti
satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih
diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan
imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
adalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara
lain untuk mendapat kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.
A. Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat Ke Indonesia
Pada awal kedatangannya, bangsa-bangsa Barat
menjadikan Indonesia sebagai tujuan perdagangan dan pelayaran. Perkembangan
selanjutnya, dengan paham dan dasar pemikiran yang mereka miliki, Indonesia
dijadikan sebagai salah satu daerah jajahan.
Faktor yang melatarbelakangi kedatangan bangsa Barat
ke dunia Timur adalah banyaknya perubahan di Eropa yang meliputi berbagai aspek
kehidupan, di antaranya sebagai berikut :
1. Runtuhnya Kekaisaran Romawi
Pada masa kejayaannya, kekuasaan kekaisaran Romawi
meliputi hampir seluruh Eropa, Afrika Utara, dan Afrika Barat. Kekaisaran
Romawi mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Kaisar Octavianus Augustus.
Namun, pemerintahan ini akhirnya runtuh pada tahun 476 M. Hubungan dagang yang
terjalin antara Eropa dengan Asia pun mengalami kemunduran, bahkan berakibat
kemerosotan di segala bidang kehidupan. Zaman kemunduran ini disebut zaman
kegelapan (Dark Ages). Runtuhnya Romawi mengakibatkan tata kehidupan
bangsa-bangsa Eropa yang semula berkiblat pada hukum Romawi menjadi kacau.
2. Perang Salib
Perang ini terjadi dengan melibatkan orang-orang
Kristen Eropa yang berhadapan dengan orang Turki Seljuk dan orang-orang Arab.
Disebut Perang Salib karena pasukan Kristen menggunakan tanda salib dalam
pakaian mereka. Sementara bagi orang Islam, perang ini disebut dengan perang
suci. Perang Salib berlangsung kurang lebih 200 tahun yang terbagi dalam tujuh
periode.
Penyebab perang ini salah satunya memperebutkan kota
suci Yerusalem. Pahlawan Islam yang terkenal dalam perang ini adalah Salahuddin
Al Ayyubi yang berhasil merebut kembali Kota Yerusalem yang telah dikuasai
kerajaan Kristen selama hampir 100 tahun. Salahuddin mengalahkan pasukan Salib
dalam Perang Khitin. Selanjutnya Raja Inggris Richard The Lion Heart menghimpun
kekuatan raja-raja Eropa untuk mengambil kembali Kota Yerusalem. Namun, mereka
gagal dan pulang ke Eropa dengan membawa kekalahan.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Perang
Salib adalah sebagai berikut :
· Adanya
larangan bagi peziarah-peziarah Kristen untuk mengunjungi Yerusalem.
·
Merebut Spanyol yang telah tujuh abad dikuasai oleh Dinasti Umayyah.
· Paus Urbanus berusaha untuk mempersatukan
kembali gereja Roma dengan gereja di Romawi Timur, seperti di Konstantinopel,
Yerusalem, dan Alexandria.
Dampak adanya Perang Salib adalah sebagai berikut :
a. Jalur
perdagangan Eropa dan Timur Tengah menjadi terputus. Apalagi dengan dikuasainya
Konstantinopel, maka para pedagang Eropa mulai mencari jalan lain untuk
mendapatkan rempah-rempah secara langsung.
b. Bangsa
Eropa mulai mengetahui kelemahan dan ketertinggalan mereka dari orang-orang
Islam dan Timur, sehingga mereka mencoba untuk mengejar ketertinggalan itu
dengan pengembangan Iptek secara besar-besaran.
c. Adanya
motif balas dendam di kalangan orang-orang Kristen terhadap orang muslim karena
kekalahannya dalam peperangan di dunia Timur dalam rangka menguasai jalur
perdagangan.
3. Jatuhnya
KotaKonstantinopel ke Tangan Turki Utsmani
Pada awalnya bangsa-bangsa Eropa memperoleh
rempah-rempah dari Asia, termasuk dari Indonesia melalui para pedagang muslim
yang banyak berdagang di kawasan Laut Tengah. Akan tetapi, semua itu berubah
pada tahun 1453 ketika Khalifah Utsmaniyah yang berpusat di Turki berhasil
menguasai Konstantinopel yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan
Romawi–Byzantium.
Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Utsmani yang
dipimpin Sultan Muhammad II menimbulkan kesulitan bagi bangsa-bangsa Eropa,
terutama dalam bidang perdagangan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa Eropa mulai
berpikir untuk mencari daerah penghasil barang-barang yang dibutuhkannya,
terutama rempah-rempah secara langsung.
4. Penjelajahan Samudra
Faktor-faktor yang mendorong bangsa Eropa melakukan
penjelajahan samudra adalah sebagai berikut:
· Teori
Heliosentris dari Copernicus yang menyatakan bahwa bumi itu bulat mendorong
kawan-kawan Copernicus ingin membuktikannya. Salah satunya ialah Ferdinand
Magellan, pelaut pertama yang berhasil mengelilingi dunia dan membuktikan bahwa
bumi memang bulat, serta laut-laut di bumi saling berhubungan. Teori ini
membantah Teori Geosentris dari Ptolomeus yang menyatakan bumi datar.
· Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur (Cina)
yang tertuang dalam buku yang ditulis oleh temannya, Rustichello, yang berjudul
The Travels of Marco Polo (Perjalanan Marco Polo). Selama ratusan tahun,
catatan perjalanan Marco Polo ini menjadi sumber informasi tentang Cina bagi
bangsa Eropa.
· Penemuan kompas, mesiu, navigasi, peta, dan
peralatan pelayaran.
· Adanya ambisi untuk melaksanakan semboyan 3 G,
yaitu gold (mencari emas atau kekayaan), glory (mencari keharuman nama,
kejayaan, dan kekuasaan), dan gospel (menunaikan tugas suci menyebarkan agama
Nasrani).
·
Portugis dan Spanyol merupakan bangsa Eropa yang menjadi pelopor
penjelajahan samudra. Semangat para pelaut inilah yang selanjutnya mendorong
penjelajahan samudra oleh bangsa-bangsa Eropa lain.
~ Masuknya Kolonialisme
dan Imperialisme di Indonesia ~
1. Kedatangan Bangsa Eropa di Indonesia
Hubungan
perdagangan antara Asia – Eropa yang berlangsung selama berabad-abad mengalami
gangguan dengan adanya Perang Salib ( 1096 – 1291 M ), puncaknya terjadi
setelah kota Konstantinopel dikuasai oleh Turki Usmani tahun 1453 yang
berakibat hubungan perdagangan tersebut terputus total. Akibatnya bangsa Eropa
terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke daerah penghasil rempah-rempah
yaitu Hindia ( Indonesia ), sehingga
dimulailah
“ Jaman Penjelajahan Samudera”.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjelajahan
Samudera antara lain :
1.
Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap kekuasaan
Islam di manapun dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
2. Gold,
yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
3. Glory,
yaitu semangat memperoleh kejayaan negara atau daerah jajahan.
4. Gospel,
yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
5. Adanya
penemuan baru seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang
menggambarkan
secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
6. Adanya
teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat tata surya adalah
matahari dan
bentuk bumi bulat sehingga mendorong orang untuk membuktikannya.
( Sanusi Fattah, dkk, 2008 : 83).
Negara Eropa yang mempelopori penjelajahan samudera adalah Portugis dan
Spanyol, yang kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda.
Adapun tokoh-tokoh penjelajah samudera yang terkenal
adalah sebagai berikut :
Portugis : Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso
d’ Albuquerque.
Spanyol : Christoper Columbus, Ferdinand Magelhaez,
Juan Sebastian Del Cano.
Inggris : Sir
Francis Drake, Sir James Lancaster, James Cook.
Belanda : Cornelis de Houtman, Jacob van Neck, Abel
Jan Tasman.
2. Terbentuknya Kekuasaan Kolonial Eropa di
Indonesia
Awalnya hubungan antara kerajaan/bangsa Indonesia
dengan bangsa Eropa berjalan setara, mereka saling menghormati dan bekerja sama
dalam perdagangan. Namun dalam perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa
yang akan memonopoli perdagangan
rempah-rempah serta menguasai wilayah penghasil rempah-rempah tersebut.
a. Kekuasaan Portugis :
Pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka,
dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi diarahkan ke timur menuju Maluku. Ternyata
hampir bersamaan dari arah utara Spanyol juga sampai di Maluku ( 1521 ),
akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara tersebut dalam menguasai
Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian Saragosa tahun 1529 yang
menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus
kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa secara mutlak di Maluku.
b. Kekuasaan Belanda :
Kedatangan Belanda pertama kali ke Indonesia mereka
mendarat di Banten tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, namun
karena sikapnya yang kasar mereka diusir kembali ke negaranya. Pada tahun 1598
datang rombongan dagang berikutnya di bawah pimpinan Jacob van Neck yang
bersikap lebih terbuka sehingga bisa diterima dengan baik. Selanjutnya
berbondong bondong ekspedisi dagang dari Belanda datang ke Indonesia. Untuk
menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, mereka mendirikan kongsi dagang
yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) pada tanggal 20
Maret 1602. Karena keuntungan yang diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak
hanya memonopoli perdagangan saja tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka
menguasai satu persatu wilayah Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC
bangkrut dan dibubarkan, sehingga kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung
oleh Kerajaan Belanda.
c. Kekuasaan Inggris :
Pada tahun 1811 Inggris menyerang Indonesia dan
berhasil mengalahkan Belanda dengan penyerahan kekuasaan dalam Kapitulasi
Tuntang. Sejak itu Inggris berkuasa di Indonesia di bawah Gubernur Jendral
Thomas Stamford Raffles.Namun kekuasaan Inggris tidak bertahan lama karena
terjadi kesepakatan yang disebut Konvensi London tahun 1814 yang isinya Belanda
memperoleh kembali jajahannya yang semula direbut Inggris. Penyerahan secara
resmi berlangsung di Batavia tanggal 19 Agustus 1816, sehingga sejak saat itu
Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai Kerajaan Belanda sampai
kedatangan Jepang tahun 1942 yang menggantikan kedudukan mereka.
B. KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis
Portugis
berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512 sampai tahun 1641, selama
berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh bagi
rakyat di daerah Maluku, yaitu :
a. Berusaha menanamkan pengaruh kekuasaannya di Maluku.
b. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah
yang dikuasai.
c. Mengembangkan bahasa dan seni musik
keroncong Portugis.
d. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala
di Ternate.
Akibat dari kebijakan tersebut menimbulkan penderitaan
dan kesengsaraan rakyat, yang selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan
perlawanan terhadap Portugis. Namun ada juga sisi positifnya seperti dikenalnya
musik keroncong dan peninggalan berupa bangunan yang berarsitektur Portugis,
serta peninggalan senjata berupa meriam.
Kebijakan VOC
di Indonesia
VOC
dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 di Ambon,
Maluku dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan
dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang
negara lain. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang
dikenal dengan nama “ hak oktroi”, seperti:
a. hak monopoli perdagangan,
b. hak untuk membuat uang sendiri,
c. hak untuk mendirikan benteng pertahanan,
d. hak untuk membentuk tentara,
e. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan
kerajaan di Indonesia.
Berikut ini disajikan secara singkat
kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi bangsa
Indonesia :
a.. Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
b. Melaksanakan
politik devide et impera (memecah belah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di
Indonesia.
c. Membangun
pangkalan/markas VOC yang semula di
Ambon, dipindah ke Batavia.
d. Melaksanakan
pelayaran Hongi (Hongi tochten) untuk mengawasi perdagangan
gelap penyelundupan rempah-rempah di
Maluku.
e.Adanya hak
ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Adapun pengaruh yang dirasakan oleh bangsa
Indonesia antara lain :
a.
Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara
keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah
kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah
kendali VOC
c. Hak
oktroi VOC, membuat masyarakat Indonesia
menjadi miskin, dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal
sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan
senjata
modern (senjata api dan meriam).
e. Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu
perampasan, perampokan, perbudakan, dan
pembunuhan.
f. Hak
ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber
penghasilan yang harusnya bisa berlebih.
Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para
pegawainya, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan
dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.
Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda ( Republik
Bataafsche)
Kekuasaan di Indonesia diambilalih langsung oleh
kerajaan Belanda yang saat itu ada di bawah kekuasaan Perancis ( Republik
Bataafche ). Untuk memerintah Hindia Belanda
( Indonesia), diangkatlah Gubernur Jendral Herman
Williem Daendels (1808 – 1811 ). Tugas utama yang diemban adalah mempertahankan
Pulau Jawa dari ancaman serangan Inggris. Untuk mencapai tujuan tersebut,
Daendels menerapkan kebijakan seperti :
a. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan
mereka dilarang melakukan kegiatan
perdagangan.
b. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan
penyerahan berupa hasil bumi.
c. Menetapkan verplichte leverentie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada
pemerintah Belanda
dengan harga yang telah ditetapkan.
d. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk
tentara dengan melatih pribumi.
e. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan (
1.000 km ) untuk kepentingan pertahanan.
g. Mewajibkan
Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan untuk menanam kopi.
h. Melakukan penjualan tanah milik negara kepada pihak
swasta (asing).
( Sumber : Sutarto, dkk. 2008 : 65 ).
Akibat kebijakan yang diterapkannya tersebut
menimbulkan pengaruh bagi rakyat, yaitu :
a. Kebencian
yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b.
Munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c. Perlawanan oleh para penguasa maupun rakyat,
d. Kemiskinan dan penderitaan yang
berkepanjangan.
Selama berkuasa Daendels dikenal sebagai seorang yang
kejam, disiplin dan bertangan besi, oleh karena dipandang sangat otoriter maka
Daendels ditarik kembali dan kedudukannya digantikan oleh Gubernur Jendral
Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh Daendels, sehingga harus mengakui
kekuasaan
Inggris dengan
menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang pada tanggal 17 September 1811 dan
sejak
itu Indonesia
jatuh ke tangan Inggris.
Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris
Sebagai Gubernur Jendral diangkat Thomas Stamford
Raffles ( 1811 – 1816 ), selama berkuasa dia
menetapkan kebijakan sebagai berikut :
a. Menerapkan
sistem sewa tanah atau Landrent, dimana para petani harus membayar pajak
sebagai uang sewa tanah, karena tanah dianggap milik negara.
b. Membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, dengan
maksud untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan atas daerah kekuasaan.
c. Memperbaharui sistem peradilan dengan mengadopsi
sistem yang berlaku di Inggris.
d. Merintis pembangunan Kebun Raya Bogor dan menemukan
bunga Rafflesia arnoldi.
e. Menulis buku sejarah Jawa yang berjudul “ History
of Java “.
Masa kekuasaan Inggris di Indonesia tidak berlangsung
lama, karena terjadi perubahan politik di Eropa seiring jatuhnya Napoleon
Bonaparte ( Perancis ) sehingga dalam Konvensi London tahun 1814 status Hindia Belanda dikembalikan seperti
sebelum perang yaitu kembali menjadi milik Kerajaan Belanda. Penyerahan
kekuasaan dilakukan di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816.
Kebijakan
Pemerintah Hindia Belanda
Setelah penyerahan kekuasaan tersebut, maka Hindia
Belanda kembali dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda yang menunjuk Van der
Capellen sebagai Komisaris Jendral ( 1817-1830 ) yang beraliran liberal (
menghendaki urusan ekonomi diserahkan kepada swasta ). Tugasnya sangat berat
dalam menutup hutang-hutang pemerintah Belanda yang dipakai untuk membiayai perang.
Terjadi penentangan oleh golongan konservatif yang menghendaki urusan ekonomi
dipegang langsung oleh pemerintah. Situasi perekonomian Belanda yang tidak
kunjung membaik menyebabkan golongan liberal kalah, sehingga golongan
konservatif mengambilalih kekuasaan. Dalam perkembangannya kedua golongan
tersebut silih berganti berkuasa, sehingga kebijakan yang diterapkan di Hindia
Belanda juga berubah-ubah. Adapun kebijakan yang diterapkan antara lain :
1.Sistem
Tanam Paksa/Cultuur Stelsel ( 1830 – 1870
)
Setelah mengambil alih kekuasaan golongan konservatif
mengangkat Van den Bosch sebagai Gubernur Jendral. Dia menerapkan Cultuur
Stelsel dengan harapan dapat memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam
waktu yang relatif singkat sehingga hutang-hutang Belanda dapat ditutup. Rakyat
dipaksa untuk menanam tanaman ekspor yang saat itu sangat laku dalam
perdagangan internasional seperti kopi, teh, kina, dan tembakau ( disebut
tanaman wajib ).
Secara singkat pokok-pokok aturan Tanam Paksa adalah
sebagai berikut :
1) Rakyat wajib
menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
2) Lahan
tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor dianggap sebagai pajak
3) Setiap
kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
4) Tenaga dan
waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
5) Rakyat yang
tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik
pemerintah.
6) Jika terjadi
kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
( Sumber :
Sanusi Fattah, dkk. 2008 : 99 )
Jika dilihat
aturan tersebut cukup baik, tapi dalam pelaksanaannya terjadi banyak
penyimpangan yang sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Adapun
penyimpangan yang terjadi antara lain :
1. Tanah
yang harus diserahkan rakyat lebih dari 1/5 bagian.
2. Tanah
yang ditanami tanaman wajib tetap dikenai pajak.
3.
Kelebihan hasil panen ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
4. Rakyat
yang tidak punya tanah, wajib kerjanya lebih dari 66 hari.
5. Jika
terjadi gagal panen ternyata menjadi tanggung jawab petani.
Penyimpangan tersebut terjadi akibat diterapkannya
aturan yang disebut Cultuur Procenten, yaitu persen atau hadiah yang diberikan
oleh pemerintah Belanda bagi pelaksana Tanam Paksa yang bisa menyerahkan hasil
panen melebihi target dan tepat waktu. Akibatnya penguasa lokal
( bupati, kepala desa ) yang tergiur dengan janji
tersebut berlomba-lomba mencapai target, semakin banyak hasil yang disetorkan
hadiahnya makin besar, di pihak lain rakyat semakin tertindas dan sengsara
sehingga banyak yang meninggal. Keuntungan yang diperoleh Belanda di satu sisi
membuat perekonomian Belanda menjadi berkembang sehingga mereka mampu membayar
hutang-hutangnya dan membangun industri menjadi negara maju. Namun demikian
muncul pula golongan yang menentang penindasan yang dilakukan terhadap rakyat
Indonesia, mereka dari golongan liberal dan kaum humanis. Beberapa diantaranya
adalah :
a. Baron
van Hoevel seorang anggota parlemen Belanda.
b. Edward
Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli melalui bukunya yang berjudul “ Max
Havelaar “.
c. Frans
van Der Putte dengan artikelnya yang berjudul “ Suiker Contracten “.
Akibat kritikan tersebut secara bertahap Tanam Paksa
dihapus, dan diakhiri dengan dikeluarkannya UU Agraria ( Agrarische Wet ) tahun
1870. Bagi rakyat Tanam Paksa walaupun lebih banyak dampak negatifnya, ada juga
sisi positifnya seperti mereka mulai mengenal jenis tanaman baru dan cara
penanaman yang baik.
2. Politik
Pintu Terbuka ( Open Door Policy )
Dikeluarkannya Agrarische Wet tahun 1870, menunjukkan
kemenangan golongan liberal sehingga haluan politik di Indonesia mengalami
perubahan dari Sistem Tanam Paksa diganti “ Politik Pintu Terbuka” yaitu
membuka kesempatan kepada swasta asing untuk ikut serta menanamkan modal
khususnya dalam bidang perkebunan di Indonesia. Selain itu pemerintah juga
mengeluarkan UU Gula ( Suiker Wet ), yang menghapus secara bertahap pabrik gula
milik pemerintah dan akan diambilalih oleh swasta. Perubahan kebijakan tersebut
bagi rakyat Indonesia berakibat sama yaitu hidupnya tetap menderita, karena
hakekatnya hanya berganti majikan saja dari pemerintah Belanda kepada golongan
swasta pemilik modal. Bahkan pada masa ini eksploitasi terhadap sumber daya
alam dan sumber tenaga manusia semakin hebat, sehingga rakyat makin menderita.
Pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut Koeli Ordonnantie yaitu
persyaratan hubungan kerja kontrak antara majikan dan buruh yang mengatur
tentang perlindungan bagi pekerja dan ancaman untuk pelanggaran-pelanggaran
yang terjadi. Ancaman hukuman bagi pekerja yang melanggar kontrak dikenal
sebagai “ Poenale Sanctie “.
3. Politik Etis ( Balas Budi )
Melihat penderitaan rakyat tersebut kemudian muncul
gagasan baru untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gagasan ini disebut
Politik Etis atau Balas Budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi
kepada rakyat Indonesia yang telah
membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Gagasan tersebut disampaikan
oleh tokoh yang bernama Van Deventer, dalam tulisannya pada majalah De Gids
dengan judul Een Eereschuld yang artinya hutang budi. Belanda telah berhutang
budi kepada rakyat Indonesia, dan untuk mengembalikannya Belanda harus
memperbaiki nasib rakyat dengan memakmurkan dan mencerdaskan mereka. Gagasan
tersebut dikenas sebagai “ Trilogi van Deventer”: yang berisi :
a. Irigasi
(pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah
milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan penduduk.
b. Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan
pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya
manusia yang lebih baik.
c. Emigrasi (perpindahan penduduk), yaitu perpindahan
penduduk dari daerah yang padat penduduknya ( khususnya Pulau Jawa) ke daerah
lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.
Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh
van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini
penyimpangan-penyimpangan tersebut:
1) Irigasi :
Pengairan (irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah
yang subur untuk perkebunan swasta
Belanda, sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari
irigasi.
2) Edukasi :
Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah, yang
ditujukan untuk mendapatkan tenaga
administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang
dibuka untuk seluruh rakyat, hanya
diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan
orang-orang yang mampu. Terjadi
diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah
kelas I untuk anak-anak pegawai negeri
dan orang-orang berharta, dan di sekolah kelas II
kepada anak-anak pribumi pada umumnya.
3) Emigrasi :
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke
daerah-daerah yang dikembangkan
untuk
perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan
yang besar
akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti
perkebunan di Sumatra Utara,
khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain.
Perbedaan
Pengaruh Kolonial
Pengaruh
kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial,
dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa
dengan pulau-pulau lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lainnya.
Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut :
Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa
sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah untuk mencegah masuknya
kekuatan lain.
Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur
pelayaran dan perdagangan internasional.
Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya
manusia.
Kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah Kolonial.