Rabu, 21 Januari 2015

Profil Negara ~ Brunei Darussalam

                                   
Negara kecil di Asia tenggara, Brunei Darussalam, terletak di pantai barat laut pulau Kalimantan. Selain berbatasan dengan Laut Cina Selatan, Brunei seluruhnya dikelilingi oleh wilayah Sarawak, negara bagian Malaysia. Brunei memiliki cadangan besar minyak bumi dan gas alam, yang telah menjadikannya salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia.

Penduduk
Mayoritas penduduk Brunei adalah orang Melayu. Sekitar 15 persennya adalah orang China. Negara ini juga memiliki sejumlah besar pekerja asing. Sebagian besar orang hidup di ibukota, Bandar Seri Begawan, dan di kota-kota sepanjang pantai.
Bahasa resmi Brunei adalah bahasa Melayu. Bahasa Inggris, China, dan dialek asli juga dituturkan. Islam adalah agama resmi negara, meskipun agama-agama lain tetap diizinkan.
Wilayah
Brunei dibagi menjadi dua bagian yang tidak terhubung, dipisahkan oleh lembah Sungai Limbang Sarawak. Hutan lebat menutupi sekitar 70 persen wilayah negara. Iklim Brunei tropis, dengan suhu dan kelembaban tinggi serta hujan deras.
Ekonomi
Minyak dan gas alam membentuk hampir semua ekspor dan menyumbang lebih dari setengah kekayaan Brunei. Kegiatan ekonomi tradisional pertanian dan perikanan telah menurun, dan Brunei harus mengimpor sebagian besar makanan.
Sekitar setengah angkatan kerja dipekerjakan oleh pemerintah, yang menyediakan pendidikan gratis, perawatan medis, dan banyak layanan sosial lainnya. Orang Brunei tidak dikenakan pajak penghasilan.
Sejarah dan Pemerintah
Sultan, atau penguasa Brunei pertama, bermula dari tahun 1200-an. Pada tahun 1500-an, Brunei adalah negara yang dominan di wilayah tersebut, tetapi segera menurun ukuran dan kekuatannya. Pada tahun 1888, Brunei menjadi protektorat Inggris.
Minyak ditemukan di Brunei pada awal tahun 1900-an. Produksi komersial dari minyak dimulai pada tahun 1929, menarik perhatian orang Jepang, yang menduduki wilayah itu selama Perang Dunia II (1939-1945). Setelah perang, Inggris mengembalikan protektoratnya atas wilayah tersebut. Brunei menjadi pemerintahan sendiri di bawah konstitusi sendiri di tahun 1959 dan mendapat kemerdekaan penuh pada tahun 1984. Di tahun itu, Brunei bergabung dengan ASEAN.
Brunei diperintah oleh Sultan Sir Hassanal Bolkiah, yang menggantikan ayahnya pada tahun 1967. Meskipun ia mengatur dengan bantuan kabinet, sultan memegang kekuasaan penuh sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Pada tahun 2004, sultan membuka kembali parlemen untuk pertama kalinya dalam dua puluh tahun terakhir. Dewan yang ditunjuk ini meloloskan beberapa amandemen konstitusi, termasuk salah satu yang mendukung pembentukan dewan 45 kursi dengan 15 anggota terpilih. Dewan juga menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Brunei untuk mengadakan pemilihan parlemen pertama sejak 1962 (untuk sepertiga dari anggota institusi itu).
Meskipun reformasi dilakukan, tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk pemilu. Sultan masih menunjuk dua-pertiga dari anggota legislator. Dan keadaan darurat pada tahun 1962 menyatakan bahwa konstitusi yang berlaku dibekukan secara efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar